1. Warta kereta api adalah warta yang disampaikan dengan telepon antarstasiun mengenai tanya jawab tentang:
a. Laporan ppj masuk, serah terima dinasan ppka dan pembinaan
b. pemindahan persi¬langan dan penyusulan kereta api,
c. kondisi petak jalan, berangkat dan masuk suatu kereta api
d. Jawaban a dan c benar.
2. Penetapan perjalanan kereta api adalah:
a. Menetapkan perjalanan kereta api yang telah diumumkan
b. mewartakan perjalanan kereta api yang telah ditetapkan
c. menentukan perjalanan kereta api
d. mewartakan bahwa kereta api yang telah diumumkan tidak dijalankan.
3. Pengumuman perjalanan kereta api adalah:
a. Menetapkan perjalanan kereta api yang telah diumumkan
b. mewartakan perjalanan kereta api yang telah ditetapkan.
c. menentukan perjalanan kereta api.
d. mewartakan bahwa kereta api yang telah diumumkan tidak dijalankan.
4. Pembatalan perjalanan kereta api adalah:
a. Menetapkan perjalanan kereta api yang telah diumumkan
b. mewartakan perjalanan kereta api yang telah ditetapkan
c. menentukan perjalanan kereta api.
d. mewartakan bahwa kereta api yang telah diumumkan tidak dijalankan
5. Urusan langsir adalah:
a. menyusun rangkaian kereta api yang akan berangkat atau memisah-misahkan rangkaian kereta api yang datang
b. mengurus langsiran kereta api di emplasemen atau di tempat lainnya
c. memindahkan kereta-kereta, gerbong-gerbong, dan sarana lain dari suatu jalur ke jalur lain di emplasemen dan tempat lainnya.
d. Jawaban a dan c benar.
6. pegawai yang ditugasi untuk mengatur dan melakukan segala tindakan untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berikut segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir dalam batas stasiunnya untuk wilayah pengaturan setempat atau beberapa stasiun untuk wilayah pengaturan daerah, adalah tugas seorang:
a. ks
b. pap
c. ppka
d. semua petugas yang bertanggung jawab atas urusan perka dan keselematan perka.
7. tempat kereta api berhenti dan berangkat, bersilang, menyusul atau disusul, dan langsir, serta dapat berfungsi untuk naikturun penumpang dan/atau muat bongkar barang, yang dikuasai oleh seorang kepala yang bertanggung jawab penuh atas urusan perjalanan kereta api dan langsiran, yang diperlengkapi dengan fasilitas pengoperasian, adalah:
a. stasiun
b. stasiun operasi
c. stasiun secara operasional
d. stasiun perka
8. Batas stasiun dengan jalan bebas adalah: a. As stasiun b. Patok atau tanda batas stasiun c. sinyal masuk dan sinyal masuk jalur kiri atau tanda batas berhenti jalur kiri pada jalur ganda. d. Jawaban a dan c benar. 9. stasiun yang tetap buka dalam melayani perjalanan kereta api yang membatasi petak jalan dinas tutup, dan dinyatakan dalam Gapeka,adalah: a. stasiun batas biasa b. stasiun biasa c. stasiun batas luar biasa d. stasiun batas sementara 10. bagian petak jalan antara sinyal masuk suatu stasiun dengansinyal masuk stasiun yang berdekatan a. petak jalan b. jalan bebas c. petak blok d. jalur raya 11. kereta api adalah: a. sarana kereta api dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana kereta api lainnya. b. sarana yang mempunyai tenaga gerak sendiri dan tidak dirangkaikan dengan sarana kereta api lainnya. c. Jawaban a dan b benar d. Jawaban adan b salah 12. Hubungan Blok Otomatis Tertutup adalah: a. Hubungan blok yang tertutup dan hanya bisa di operasikan oleh petugas tertentu b. Adalah sinyal blok menunjukkan indikasi “berhenti” pada kondisi jalur tidak ada perjalanan kereta api. c. Adalah sinyal blok menunjukkan indikasi “berjalan” pada kondisi jalur tidak ada perjalanan kereta api yang pelaksanaannya dilakukan secara otomatis oleh peralatan itu. d. Sinyal yang otomatis munujukan indikasi “ berhenti “ jika telah dilalui kereta api. 13. Penyelenggaraan urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir di stasiun menjadi tanggung jawab: a. Manajer perka b. Junior supervisor perka c. Kepala stasiun. d. Ppka/Pap 14. Serah terima antara Ppka atau Pap kepada penggantinya harus dikerjakan menurut ketentuan dalam peraturan stasiun sesuai dengan kondisi tiap-tiap stasiun yang ditetapkan oleh: a. Direksi b. Pimpinan Daerah c. Pengawas operasi d. JPOD 15. Kereta api penumpang adalah: a. kereta api yang digunakan untuk angkutan orang, yang susunan rangkaiannya dapat ditambah dengan kereta bagasi untuk angkutan bagasi dan kiriman barang hantaran. b. adalah kereta api yang digunakan untuk angkutan orang, dan juga barang atau binatang. c. Jawaban a dan b benar. d. Jawaban a dan b salah. 16. Kereta api dinas adalah kereta api yang digunakan untuk keperluan dinas, antara lain: a. kereta api dinas lokomotif,kereta api dinas rangkaian,dan kereta api inspeksi; b. kereta api kerja; dan kereta api penolong. c. Jawaban dan b benar d. Jawaban a dan b salah. 17. Kecepatan kereta api yang perjalanannya tidak diumumkan terlebih dahulu adalah: a. 30 km/jam b. 45 km /jam c. Sesuai peraturan perjalanan. d. 20 km/jam. 18. Pengaturan perjalanan kereta api terdiri atas wilayah pengaturan: a. Setempat dan terpusat b. Setempat dan daerah c. Setempat d. Daerah 19. Catatan-catatan yang harus dilakukan oleh Ppkp ditulis dalam: a. Buku 103, buku 103A, buku 103B dan lembar kerja Pk b. Buku 104, buku 104A, buku 104B dan lembar kerja Pk c. O.82, T100, T200 dan lembar kerja Pk d. Semua jawaban salah 20. Dalam keadaan mendesak atau adanya kejadian luar biasa, Ppka atau masinis diperkenankan memotong pembicaraan dengan cara menekan tombol di radio,tombol tesebut adalah: a. Tombol prioritas b. Tombol cancel c. Tombol emergency (emerg) d. Tombol alarm 21. Peraturan perjalanan berupa: a. Gapeka,malka,wam dan daftar waktu. b. Gapeka,malka,ppk,wam,dan daftar waktu. c. Gapeka dan daftar waktu d. Buku tentang peraturan dinas 22. penetapan dan pengumuman perjalanan kereta api biasa dan penetapan kereta api fakultatif sesuai tanggal mulai berlakunya gapeka adalah: a. wam b. malka c. gapeka d. daftar waktu 23. gapeka berisi: a. gambar garis perjalanan kereta api biasa dan kereta api fakultatif, beberapa keterangan penting yang berkaitan dengan urusan perjalanan kereta api, dan tanggal mulai berlakunya. b. Keterangan semua tentang perjalanan kereta api c. Nomor kereta api dan jenis kereta api d. Lama perjalanan kereta api dan persilangan kereta api atau penyusulan kereta api. 24. Gapeka dapat diubah dengan: a. P dan T, malka, PPK dan wam b. Daftar waktu malka ppk dan wam c. P dan T, malka, PPK, wam dan daftar waktu. d. Daftar waktu 25. Cara pendistribusian Gapeka sama dengan cara pendistribusian: a. Wam b. Ppk c. Malka d. Daftar waktu 26. Menetapkan perjalanan kereta api luar biasa harus dilakukan dengan: a. Malka dan wam b. Ppk dan wam c. Gapeka dan ppk d. Gapeka dan malka 27. Pejabat yang berwenang untuk menetapkan perjalanan kereta api luar biasa) adalah: a. JPOD b. Pimpinan daerah dan JPOD c. Direksi dan pimpinan daerah d. JPOD dan Pimpinan Daerah 28. Apabila untuk menetapkan perjalanan kereta api luar biasa dengan Malka tidak cukup waktu, penetapan dapat dilakukan dengan: a. Wam sebagai kereta api luar biasa. b. PPK sebagai perjalanan luar biasa c. Jawaban a dan b salah d. Jawaban a dan b benar. 29. Mengumumkan dan membatalkan perjalanan kereta api fakultatif dan kereta api luar biasa serta membatalkan perjalanan kereta api biasa harus dilakukan dengan: a. Gapeka,malka,dan wam b. Gapeka,malka wam dan daftar waktu c. Ppk, wam dan syarat lain d. Semua jawaban salah 30. Yang mempunyai hak mengumumkan dan membatalkan perjalananan kereta api adalah: a. Hanya direksi dan pimpinan Daerah b. Direksi, Pimpinan daerah, kepala stasiun wam dank ks yang berhak memgumumkan dan membatalkan perka untuk klb atau ka fakultatif jika keadaan mendesak. c. JPOD dan Direksi d. Direksi, pimpinan daerah dan JPOD 31. Pengumuman perjalanan lokomotif pendorong kepada para penjaga perlintasan dan petugas perawatan prasarana pada petak jalan dilakukan dengan: a. menggunakan alat komunikasi, dan memasang 2 (dua) pasang semboyan 21, pada kereta api yang didorong dan pada lokomotif pendorong. b. menggunakan alat komunikasi, dan memasang 1 (satu) pasang semboyan 21, pada kereta api yang didorong dan pada lokomotif pendorong. c. Diberitahukan secara lisan dan tulisan d. Jika mendesak diperbolehkan memperdengarkan semboyan 35 ketika hendak melintasi penjaga perlintasan 32. perjalanan kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa yang telah diumumkan dalam PPK kemudian dibatalkan dengan Wam, apabila pembatalan tersebut dicabut kembali maka benang tersebut: a. diganti dengan benang berwarna merah b. benang hijau dan benang kuning c. tetap bertanda benang hijau d. tanpa benang / benang hijau tersebut dicabut 33. perjalanan kereta api yang tergambar dalam Gapeka dapat diberi tanda dua jenis benang bersama-sama, yaitu: a. merah dan kuning,hijau dan putih b. hijau dan kuning atau putih dan merah c. kuning dan hijau atau merah dan putih d. kuning dan merah atau putih dan hijau 34. Selama satu bulan takwim garis perjalanan kereta api diberi tanda: a. benang hijau jika kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa menurut PPK berjaIan tiap har I dan benang putih jika kereta api biasa menurut WAM dibatalkan perjalanannya setiap hari b. benang merah jika kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa atau juga kereta api biasa yang telah dibatalkan perjalanannya,menurut Wam dijalankan untuk paling lama 31 hari, tetapi tidak melebihi masa berlakunya PPK dan benang kuning jika kereta api biasa atau kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa yang telah diumumkan perjalanannya dalam PPK selama satu bulan takwim,menurut Wam dibatalkan untuk paling lama 31 hari, tetapi tidak melebihi masa berlakunya PPK. c. benang hijau jika kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa menurut WAM berjaIan tiap har I dan benang putih jika kereta api biasa menurut WAM dibatalkan perjalanannya setiap hari d. semua jawaban salah 35. Setiap hari garis perjalanan kereta api diberi tanda: a. benang hijau jika kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa menurut PPK berjaIan tiap har I dan benang putih jika kereta api biasa menurut WAM dibatalkan perjalanannya setiap hari b. benang merah jika kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa atau juga kereta api biasa yang telah dibatalkan perjalanannya,menurut PPK dijalankan untuk paling lama 31 hari, tetapi tidak melebihi masa berlakunya PPK dan benang kuning jika kereta api biasa atau kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa yang telah diumumkan perjalanannya dalam PPK selama satu bulan takwim,menurut Malka dibatalkan untuk paling lama 31 hari, tetapi tidak melebihi masa berlakunya PPK. c. benang hijau jika kereta api fakultatif atau kereta api luar biasa menurut WAM berjaIan tiap har I dan benang putih jika kereta api biasa menurut WAM dibatalkan perjalanannya setiap hari d. semua jawaban salah 36. Kereta api fakultatif dan kereta api luar biasa yang menurut PPK setiap hari berjalan selama bulan berlakunya PPK dipandang sebagai: a. Sebagai kereta api luar biasa b. Sebagai perjalanan luar biasa c. Sebagai kereta api biasa d. Sebagai kereta api fakultatif 37. Kereta api biasa yang menurut PPK setiap hari dibatalkan perjalanannya selama bulan berlakunya PPK dipandang sebagai: a. Sebagai kereta api luar biasa b. Sebagai perjalanan luar biasa c. Sebagai kereta api biasa d. Sebagai kereta api fakultatif 38. Persilangan dibagi atas dua jenis, yaitu: a. Persilangan biasa dan persilangan luar biasa b. Persilangan sementara dan persilangan biasa c. Persilangan kereta api biasa dan persilanagan kereta api luar biasa d. Persilangan di stasiun dan persilangan di luar stasiun 39. Persilangan dicatat dalam: a. Lapka, lkdr, dan laporan masinis b. Daftar persilangan, daftar waktu, dan daftar harian masinis c. daftar waktu,Malka, Wam;tabel kereta api (hanya persilangan biasa), dan Lapka (hanya persilangan luar biasa), d. buku wk, buku kelambatan btk.84a dan btk 84b 40. Yang dimaksud "terlihat" atau "ada" pada persilangan adalah bahwa kereta api sungguh terlihat atau ada di stasiun tempat persilangan, baik berhenti maupun berjalan langsung, dengan ketentuan sebagai berikut.: a. Kereta api yang berangkat dari stasiun awal tempat persilangan dianggap sudah terlihat di stasiun tersebut 20 menit sebelum waktu keberangkatan menurutperaturan perjalanan b. Kereta api yang telah selesai perjalanannya dianggap masih terlihat di stasiun tempat persilangan 20 menit sesudah waktu kedatangan menurut peraturan perjalanan. c. Jawaban a dan b benar d. Jawaban a dan b salah 41. Penyusulan terjadi apabila perjalanan dua kereta api yang searah mengalami : a. Perubahan urutan perjalanan b. Bila salah satu mengalami kelambatan c. Bila salah satu kereta api mengalami awal dari jadwal pemberangkatan d. Semua salah 42. Perubahan urutan perjalanan tersebut terjadi apabila: a. kereta api yang berjalan di muka setelah penyusulan menjadi kereta api berjalan di belakang, dan kereta api yang berjalan di belakang setelah penyusulan menjadi kereta api berjalan di muka. b. kereta api yang berjalan di muka setelah penyusulan menjadi kereta api berjalan di muka, dan kereta api yang berjalan di muka setelah penyusulan menjadi kereta api berjalan di belakang. c. Jawaban a dan b benar d. Jawaban a dan b salah. 43. Penyusulan antarkereta api (menyusul atau disusul) harus dilakukan dimana? a. Hanya Diperbolehkan di stasiun b. Di tempat khusus penyusulan c. Di stasiun dan di tempat lain yang telah ditentukan dalam peraturan perjalanan d. di tempat yang dilengkapi peralatan persinyalan elektrik. 44. Bolehkah penyusulan antarkereta api dilakukan diluar stasiun? a. Tidak boleh, karena bisa mengakibatkan kecelakaan kereta api b. Penyusulan kereta api hanya boleh dilakukan di stasiun saja. c. atas perintah kepala stasiun pada situasi dan kondisi tertentu (misalnya,waktu terjadi kecelakaan).maka penyusulan diperbolehkan. d. atas perintah JPOD pada situasi dan kondisi tertentu (misalnya,waktu terjadi kecelakaan).maka penyusulan diperbolehkan. 45. Penyusulan menurut peraturan perjalanan kereta api tercatat dalam: a. daftar waktu, dan Malka atau Wam. b. Hanya dalam lkdr c. Dalam tabel ka dan lapka d. Dalam buku wk dan buku kelambatan ka 46. Apakah masinis diwajibkan mengetahui penyusulan? a. Masinis wajib mengetahui penyusulan b. Diperbolehkan jika dalam keadaan mendesak c. Masinis tidak diwajibkan mengetahui penyusulan dan pemindahan penyusulan. d. Masinis diwajibkan mengetahui penyusulan dan pemindahan penyusulan. 47. Lapka berisi tentang : a. catatan nama awak sarana kereta api dan susunan rangkaian kereta api; b. catatan Ppka/Pap sebagai petunjuk bagi awak kereta api dalam perjalanan kereta api c. laporan kejadian selama dalam perjalanan kereta api dan langsiran. d. Semua jawaban benar. 48. Bagaimana jika masinis kehilangan LAPKA di perjalanan? a. Melanjutkan perjalanan dan masinis berpedoman kepada tabel ka b. Meminta dan menyalin dari laporan kondektur c. Meminta kepada ppka / pap lapka pengganti dan melengkapi catatan Lapka tersebut berdasarkan catatan tentang perjalanan kereta api kutipan dari Lkdr, dan informasi lintas dari PPKP. d. Meminta catatan dari stasiun pemeriksa / stasiun pemberangkatan menggunakan fasilitas lain ( seperti sms atau bbm atau alat lainnya ) 49. Setelah masinis sampai di stasiun akhir dinas awak kereta api, Lapka diserahkan kepada: a. Ppka / pap lalu ke JPAK dan selanjutna diserahkan kembali kepada masinis. b. Kepada ppka dan dikembalikan lagi kepada masinis c. Hanya kepada ppka dan disimpan sebagai arsip. d. Kepada ppk/pap untuk diperiksa lalu dikirim ke JPAK untuk diperiksa kembali. 50. Laporan kondektur (Lkdr) berisi: a. catatan nama awak sarana kereta api dan susunan rangkaian kereta api, laporan kejadian selama dalam perjalanan kereta api. b. catatan Ppka/Pap sebagai petunjuk bagi kondektur dalam perjalanan kereta api c. jawaban a dan b benar d. jawaban a dan b salah. 51. Setelah sampai di stasiun tempat kedudukan, Lkdrpemberangkatan dan Lkdr kembali diserahkan oleh kondektur kepada: a. Kepada ppka saja untuk diperiksa dan disimpan sebagai arsip b. Langsung kepada JPAK c. Kepada Masinis (apabila masinis memerlukan),kpd Ppka/Pap untuk diperiksa waktu kedatangan, sekaligus melaporkan secara lisan tentang kejadian penting selama dalam perjalanan (apabila ada), kpd JPAK di stasiun tempat kedudukan setelah diperiksa oleh Ppka/Pap dan masinis. d. Kepada Masinis (apabila masinis memerlukan),Ppka/Pap untuk diperiksa waktu kedatangan, sekaligus melaporkan secara lisan tentang kejadian penting selama dalam perjalanan (apabila ada). 52. Untuk menjalani dinas kereta api, masinis harus membawa tabel kereta api (O.100), kecuali untuk: a. Perjalanan lori dan dresin b. Lokomotif sendirian c. Kereta api local / antar kota d. lokomotif pendorong, lokomotif penolong atau konvoi. 53. O.100 ( tabel ka ), dibuat berdasar peraturan perjalanan dan ditandatangani oleh: a. JPAK dan penyelia b. JPOD c. JOPD d. Pimpinan Daerah 54. Apabila seorang masinis harus menjalankan dinas kereta api tetapi belum mempunyai O.100, sebelum berangkat, maka: a. Masinis tersebut tidak boleh berangkat tanpa o.100 b. Diberikan O.100 dari masinis lokomotif yang diganti lokomotifnya c. Diberikan O.100 salinan yang dibuat dan ditandatangani oleh Ppka/Pap. d. Jawaban b dan c benar. 55. Dalam keadaan tertentu, pada 1 (satu) petak blok boleh terdapat lebih dari 1 (satu) kereta api berdasarkan izin yang diberikan oleh Ppka, antara lain untuk: a. Kereta api luar biasa dank a fakultatif b. Ka penolong dan kereta untuk keperluan kerja c. Jawaban a dan b benar d. Jawaban a dan b salah 56. Guna memenuhi ketentuan, pengamanan petak blok atau petak jalan dapat dilakukan dengan cara: a. Hubungan blok atau pertukaran warta kereta api b. Hubungan telepon c. Pengawalan terhadap kereta api d. Memeriksa petak blok 2 ( dua ) kali dalam sehari 57. Hubungan blok, terdiri atas: a. Elektrik dan mekanik b. Manual dan otomatis c. Terbuka dan tertutup d. Manual dan elektrik 58. Pelayanan hubungan blok manual sebagaimana pada ayat (7) huruf a harus dilakukan oleh kedua Ppka stasiun berdekatan sesuai dengan: a. Peraturan dinas b. PTDO c. PDPS d. Instruksi Direksi 59. Pertukaran warta kereta api meliputi: a. Tanya jawab kemanan petak blok b. Tanya jawab tentang persilangan dan penyusulan c. tanya jawab tentang kondisi petak jalan, warta berangkat, warta masuk, pembatalan warta kereta api Tanya jawab tentang kondisi petak jalan, pembatalan blok yang telah dibuka. d. Jawaban a dan b benar. 60. Pertukaran warta kereta api dilakukan selama hubungan blok terganggu dan untuk: a. konvoi dan lokomotif pendorong, kereta api yang berjalan di petak jalan jalur ganda pada waktu berlaku ketentuan berjalan jalur kiri; b. kereta api yang melayani jalur simpang; atau kereta api yang terakhir sebelum dinas stasiun tutup. c. Jawaban a dan b benar d. Jawaba a dan b salah 61. Pertukaran warta kereta api harus dilakukan oleh kedua Ppka stasiun berdekatan dengan menggunakan: a. Telepon Pk b. Telepon antar stasiun dan dicatat dalam buku wk c. Telepon antar stasiun dan dicatat dalam buku ppka d. Telepon umu dan dicatat dalam buku warta ka. 62. Hubungan blok dinyatakan terganggu Pada blok elektromekanis apabila: a. peralatan blok tidak dapat dilayani b. kawat plombir putus. c. rute berangkat tidak dapat dibentuk atau sinyal keluar tidak dapat menunjukkan indikasi berjalan (semboyan 5) atau berjalan hati-hati (semboyan 6). d. Jawaban a dan b benar 63. Hubungan blok dinyatakan terganggu Pada blok elektris apabila: a. peralatan blok tidak dapat dilayani b. kawat plombir putus. c. rute berangkat tidak dapat dibentuk atau sinyal keluar tidak dapat menunjukkan indikasi berjalan (semboyan 5) atau berjalan hati-hati (semboyan 6). d. Jawaban a dan b benar 64. Apabila hubungan blok dan telepon antarstasiun terganggu secara bersamaan, untuk pengaturan perjalanan kereta api diatur pertukaran warta kereta api dilakukan oleh Ppka kedua stasiun berdekatan menggunakan: a. Telepon atau alat telekomunikasi lain b. Telepon Pk melalui PPKP c. Jawaban a dan b benar d. Jawaban a dan b salah 65. Selama hubungan blok dan telepon antarstasiun terganggu secara bersamaan berlaku ketentuan sebagai berikut.kecuali: a. Tertib perjalanan kereta api harus sesuai dengan peraturan perjalanan (tidak boleh diubah), Pemindahan persilangan atau penyusulan tidak boleh dilakukan, Semua kereta api yang menuju petak jalan harus diberikan bentuk BH. b. Kereta api fakultatif dan kereta api luar biasa tidak boleh dijalankan, kecuali perjalanannya telah diumumkan, sedangkan kereta api penolong untuk mengatasi kecelakaan hebat hanya boleh dijalankan atas perintah Pimpinan Daerah. c. Menjalankan kereta api kerja atas perintah kepala resort Pembatalan perjalanan kereta api tidak boleh dilakukan, kecuali dalam keadaan sangat mendesak. d. Semua jawaban benar 66. selama hubungan blok normal, dalam buku WK hanya dicatat: a. jam berangkat dan jam masuk semua kereta api b. Tanya jawab kemanan petak jalan, jam berangkat dan jam masuk ka c. Tidak digunakan d. Semua jawaban salah 67. Pemberitahuan dengan seboyan genta harus dicatat dalam buku warta kereta api saat: a. hubungan blok terganggu b. hubungan blok normal c. hubungan blok normal ataupun hubungan blok terganggu d. semau jawaban benar 68. Jika pemberian semboyan genta tidak dapat dilakukan karena peralatan gangguan atau tidak berfungsi, Ppka dapat mengabarkan keberangkatan kereta api menggunakan: a. Memberi bentuk BH b. Menggunakan telepon perlintasan atau komunikasi lain c. Mengawal kereta api sampai dengan perlintasan d. Semua jawaban benar 69. Pertanyaan tentang kondisi petak jalan harus dilakukan pada saat: a. sebelum kereta api berangkat dari atau lewat b. setelah diterima warta berangkat kereta api dari stasiun berdekatan c. jawaban a dan b benar d. jawaban a dan b salah 70. Pertanyaan tentang kondisi petak jalan tidak boleh lebih dari: a. 10 menit sebleum ka berangkat atau langsung b. 15 menit sebelum ka berangkat atau langsung c. 5 menit sebleum ka berangkat atau langsung d. 20 menit sebleum ka berangkat atau langsung 71. Ppka hanya diperbolehkan menjawab “aman” atas pertanyaan permintaan aman pada petak jalan jalur tunggal, apabila: a. tidak ada kereta api berangkat atau akan berangkat dari B ke A, Ppka B telah menerima warta masuk kereta api yang telah berangkat dari B ke A; b. kereta api yang berjalan di depan kereta api yang dimintakan pernyataan kondisi petak jalan telah datang di B dan telah dinyatakan dengan warta masuk kepada Ppka A; c. tidak ada lori, konvoi, dan lokomotif pendorong di petak jalan yang akan dilalui, tidak ada langsiran yang mengarah ke jalur utama yang akan dilalui. d. Semua jawaban benar 72. Warta masuk hanya boleh disampaikan oleh Ppka stasiun kedatangan (B) kepada Ppka stasiun tempat berangkat (A) setelah memastikan bahwa: a. kereta api sudah masuk seluruhnya di stasiun lengkap dengan semboyan 21 (tanda akhiran kereta api) dengan ketentuan: -untuk KA berhenti, rangkaian kereta api telah berhenti betul dan berada di antara dua tanda batas ruang bebas (semboyan 18) pada jalur untuk kereta api tersebut; -untuk kereta api yang berjalan langsung, setelah melalui wesel terakhir. b. kereta api yang masuk tidak memperlihatkan semboyan 31 (tanda jalur kereta api tidak aman) pada siang hari atau tidak memperdengarkan semboyan 39 (petunjuk bahaya) pada malam hari. c. sinyal masuk telah dikembalikan ke indikasi “berhenti” (semboyan 7). d. Semua jawaban benar 73. Pertanyaan tentang kondisi petak jalan yang sudah dilakukan oleh Ppka stasiun tempat berangkat (A), dan telah dijawab “aman” oleh Ppka stasiun yang dituju (B), jika perlu, boleh dibatalkan oleh Ppka A, apabila: a. apabila ternyata bahwa kereta api yang bersangkutan karena sesuatu hal akan terlambat lebih dari 10 menit terhitung dari jam berangkat yang telah diperhitungkan pada saat pertanyaan tentang kondisi petak jalan tersebut disampaikan b. apabila karena sesuatu hal yang dapat mengganggu tertib perjalanan kereta api yang bersangkutan. c. Jawaban a dan b benar d. Jawaban a dan b salah 74. Siapakah Petugas yang Berhak Melakukan Pertukaran Warta Kereta Api? a. PPKA b. Kepala stasiun c. Jmi op d. JPOD 75. Apabila pertukaran warta kereta api dilakukan oleh petugas lain, Ppka dan petugas tersebut akan dikenakan sanksi: a. Di mutasi atau pensiun dini b. Dipecat c. dikenakan sanksi sesuai peraturan kepegawaian dan untuk Ppka selain sanksi kepegawaian juga pencabutan B.50. d. siturunkan jabatannya dan diturunkan gajinya 1 kali kenaikan gaji berkala 76. Dalam membuat dinasan, JPAK harus memastikan bahwa awak kereta api dan kondektur yang akan didinaskan, kecuali: a. memiliki sertifikat kecakapan yang masih berlaku; b. memiliki sertifikat O.100 c. memiliki tanda kecakapan pemahaman lintas (O.63) untuk lintas yang akan didinasi (khusus untuk masinis); d. telah menjalani pemeriksaan kesehatan berkala dengan hasil baik. 77. Kesiapan awak kereta api sebelum dinas,antara lain, kecuali: a. Telah menerima Lapka dari Ppka/Pap paling lambat 10 menit sebelum keberangkatan kereta api, b. Harus sudah melapor kepada JPAK, mengisi daftar hadir, dan menyatakan siap untuk menjalankan dinas kereta api selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) menit sebelum kereta api berangkat. c. Telah menerima perintah perjalanan dinas dan O.100 dari JPAK; d. Telah menerima perintah perjalanan dinas dan O.100 dari PPKA/Pap 78. Sebelum dinas kereta api, teknisi kereta api dan petugas lain harus melapor kepada Ppka/Pap selambat-lambatnya: a. 30 menit sebelum keberangkatan ka b. 45 menit sebelum keberangkatan ka c. 10 menit sebelum keberangkatan ka d. 60 menit sebelum keberangkatan ka 79. Kereta api yang menggunakan lokomotif tunggal, ganda, atau lebih diatur dalam O.18 (dinasan lokomotif) yang ditetapkan oleh: a. Direksi b. JPOD c. Manajer sarana d. JPAK 80. Kecepatan kereta api dengan lokomotif mendorong tidak diperbolehkan melebihi: a. 30 km/jam b. 45 km/jam c. 10 km/jam d. Sesuai peraturan perjalanan 81. Ketentuan Pada lokomotif ganda: a. Masinis paling depan harus membawa lapka dan tabel ka b. Kedua masinis harus mempunyai tabel kereta api dan Lapka c. Masinis paling belakang saja yang harus membawa lapka dan tabel ka d. Semua jawaban salah 82. Pada lokomotif yang dilengkapi dengan perIengkapan yang memungkinkan dua lokomotif atau lebih yang sejenis dirangkaikan secara multiple unit: a. Dioperasikan oleh 2 masinis, bagian depan dan bagian belakang b. Masinis belakang saja yang mengoperasikan c. Dioperasikan hanya oleh satu orang masinis yang berada di lokomotif depan. d. Semua jawaban benar 83. Di stasiun awal pemberangkatan, harus memastikan bahwa: a. rangkaian telah disusun sesuai dengan stamformasi, pemeriksaan rangkaian dan percobaan pengereman telah dilakukan dengan hasil baik oleh Puk/Pug dengan disaksikan kondektur/Tka dan petugas stasiun atas perintah Ppka; b. dokumen perjalanan telah siap dan lengkap; c. semboyan kereta api telah terpasang pada tempatnya; dan naik turun penumpang atau muat bongkar barang, bagasi, serta barang hantaran telah selesai dilakukan. d. Jawaban a dan b benar e. Jawaban a dan b salah 84. Yang membantu/menyaksikan pemeriksaan kesiapan rangkaian kereta api termasuk perangkat pengereman, peralatan keselamatan, peralatan perangkai, kelistrikan, dan kelengkapan inventaris kereta/gerbong, serta melakukan pemasangan semboyan 21 pada rangkaian kereta api, adalah: a. Masinis b. Asisten masinis c. Teknisi kereta api d. kondektur 85. Untuk keselamatan dan ketertiban perjalanan kereta api, jalur kereta api harus diperiksa secara berkala, paling sedikit 2 (dua) kali dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam, masing-masing disesuaikan dengan: a. Sebelum kereta api pertama melewati petak jalan tersebut b. Setelah kereta api terakhir melewati petak jalan yang akan diperiksa. c. Waktu antara menjelang malam dan ketika hujan terus menerus d. Tenggat waktu antara satu kereta api dan kereta api berikutnya. 86. Siapa yang menetapkan jadwal perjalanan pemeriksa jalur? a. Direksi b. Pimpinan Daerah c. JPOD d. JPJD 87. Grafik PPJ berpedoman kepada: a. Gapeka b. Jadwal yang ada di tiap-tiap stasiun c. PTDO d. Peraturan perjalanan 88. Perjalanan pemeriksa jalur dalam pelaksanaannya di bawah pengawasan: a. JPOD b. Karest JJ c. PPKA d. JPJD 89. Bentuk buku “pas jalan” adalah : a. Bentuk. 90 b. Bentuk j.90 c. Bentuk j.91 d. Bentuk j.92 90. Pemberitahuan perjalanan Ppj ekstra sebagaimana pada ayat (5) dilakukan oleh: a. Pimpinan Daerah b. JPJD c. JPOD d. Direksi 91. petugas pemeriksa jalur harus datang di stasiun selambat-Iambatnya: a. 15 menit sebelum kereta api berangkat menuju kepetak jalan yang telah diperiksa b. 10 menit sebelum kereta api berangkat menuju kepetak jalan yang telah diperiksa. c. 30 menit sebelum kereta api berangkat menuju kepetak jalan yang telah diperiksa. d. 20 menit sebelum kereta api berangkat menuju kepetak jalan yang telah diperiksa. 92. Isyarat pemberangkatan kereta api (semboyan 40) hanya boleh diperlihatkan setelah Ppka/Pap mendapat kepastian bahwa: a. semua petugas di stasiun telah siap di tempat tugasnya, pemeriksaan kereta api telah dilakukan kondisi jalur, wesel, dan semboyan dalam kedudukan yang benar. b. pada kereta api yang datang dari arah sebaliknya tidak terlihat semboyan 31 (tanda jalur kereta api tidak aman) siang hari atau tidak memperdengarkan semboyan 39 (tanda bahaya) pada malam hari dan terlihat semboyan 21 (tanda akhiran kereta api); c. pemeriksaaan jalur telah diterima dalam kondisi aman d. semua jawaban benar 93. Masinis hanya boleh memberangkatkan kereta apinya setelah: a. Menerima semboyan 40 oleh ppka/pap dan melihat sinyal keluar berindikasi aman ( s.5) b. Menerima semboyan 41 dari kondektur dan masinis telah melihat semboyan 40 yang diperlihatkan oleh Ppka/Pap. c. Menerima semboyan 41 dari kondektur d. Melihat semboyan 5 pada sinyal keluar 94. Mengembalikan indikasi sinyal masuk dari “berjalan” menjadi “berhenti”: a. pada persinyalan mekanik, hanya boleh dilakukan setelah kereta api yang masuk berhenti betul dan berada di antara dua tanda batas ruang bebas (semboyan 18) pada jalur untuk kereta api tersebut atau jika berjalan langsung telah melalui semua wesel pada jalur yang dilalui; b. pada persinyalan elektrik, berlangsung secara otomatis oleh peralatan itu sendiri. c. Jawaban a dan b benar d. Semua jawaban salah 95. Bagaimana Kedudukan wesel-wesel di stasiun a. Kedudukan biasa wesel – wesel di stasiun selalu mengarah ke jalur lurus b. Kedudukan biasa wesel-wesel dijalur kereta api pada setiap stasiun ditetapkan dalam PDPS c. tidak diatur dalam PDPS d. semua jawaban benar 96. Pada stasiun yang tidak dilengkapi jalur tangkap sebagaimana pada ayat (1), gelundungan sarana kereta api dapat diarahkan ke jalur: a. Tangkap b. Luncur c. Utama d. Badug 97. Sebelum kereta api datang, berangkat, atau langsung,Ppka/Pap harus memastikan: a. jalur dan wesel yang akan dilalui kereta api bebas dari rintangan; kereta api yang masuk terlebih dahulu di jalur lain, telah berhenti betul dan berada di antara tanda “batas ruang bebas” (semboyan 18) pada jalur kereta api tersebut; wesel yang bersangkutan betul kedudukannya, dan telah tersekat, terkancing, atau terkunci; b. gerakan langsiran yang mengarah ke jaluryang akan dilalui kereta api telah dihentikan; semua petugas terkait sudah siap di tempatnya masing-masing. c. Sinyal masuk dan sinyal keluar sudah ditarik aman d. Jawaban a dan b benar 98. Untuk pelayanan pintu perlintasan di luar emplasemen tetapi masih dalam wilayah stasiun, ditetapkan oleh: a. Direksi b. JPOD c. PTDO d. Pimpinn daerah 99. Guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api pada waktu melalui wesel, ketepatan dan kekuatan kedudukan wesel tersebut harus terjamin, yaitu: a. Tersekat, Terkancing, terkunci, dan dilayani b. Tersekat, dikancing, dikunci, dilayani, dan diawasi. c. Digembok, dilayani dan diawasi d. Semua jawaban benar. 100. Melayani wesel berarti: a. pada wesel terlayan setempat, dengan cara memegang dan menekan bandul wesel pada saat langsiran melalui wesel tersebut; b. mengamati wesel yang akan dibalik atau yang akan dilayani c. pada weseI terIayan pusat,mengubah kedudukan wesel sesuai dengan kebutuhan dalam keadaan tidak dikancing. d. Jawaban b salah 101. Mengawasi weseI berarti: a. mengamat-amati wesel agar tidak dapat diubah-ubah kedudukannya oleh orang yang tidak bertanggung jawab. b. mengamati wesel di meja pelayanan / alat peralatan wesel. c. Jawaban a benar d. Jawaban a salah 102. Pada waktu hubungan blok dan telepon antar stasiun terganggu, kereta api tidak boleh ditahan di muka sinyal masuk pada petak jalan yang bersangkutan kecuali jika sangat perlu, dan apabila terjadi demikian,: a. Ppka harus memberitahu masinis alasan tentang kereta api ditahan dimuka sinyal masuk (semboyan 7) dan memerintahkan masinis untuk melindungi kereta apinya. b. masinis segera memerintahkan kepada salah satu petugas dalam kereta api untuk memperlihatkan semboyan 3 pada jarak minimal 100 meterdi belakang kereta apinya dan harus dapat terlihat oleh masinis kereta api lainnya yang kemungkinan datang dari arah belakang paling dekat dari jarak 600 meter. c. ppka segera memerintahkan kepada salah satu petugas untuk memperlihatkan semboyan 3 pada jarak minimal 100 meterdi belakang kereta apinya dan harus dapat terlihat oleh masinis kereta api lainnya yang kemungkinan datang dari arah belakang paling dekat dari jarak 600 meter. d. Jawaban a dan b benar. 103. Kereta api diperbolehkan melewati sinyal masuk yang menunjukkan indikasi “berhenti” (semboyan 7) apabila kepada masinis, kecuali: a. diperlihatkan sinyal darurat (pada persinyalan elektrik b. telah diberikan bentuk perintah melalui sinyal yang berindikasi “berhenti”(bentuk 92) yang ditandatangani oleh Ppka yang menguasai sinyal tersebut c. di belakang sinyal (di emplasemen) diperlihatkan semboyan 4A (isyarat perintah masuk). d. Atas kehendak sendiri jika sinyal masuk tersebut aman untuk dilalui. 104. Kereta api diperbolehkan melewati sinyal keluar yang menunjukkan indikasi “berhenti” apabila kepada masinis: a. diperlihatkan sinyal darurat (pada persinyalan elektrik) b. telah diberikan bentuk perintah melalui sinyal yang berindikasi “berhenti” (bentuk 92) yang ditandatangani oleh Ppka yang menguasai sinyal tersebut. c. Jawaban d salah. d. di belakang sinyal keluar diperlihatkan semboyan isyarat perintah berangkat. 105. Puncak kecepatan ka menghadapi sinyal darurat adalah: a. 5 km/jam b. 10 km/jam c. 30 km/jam d. Sesuai peraturan perjalanan 106. Durasi sinyal darurat paling lama: a. 90 menit b. 60 detik c. 120 detik d. 90 detik 107. Puncak kecepatan ka menghadapi sinyal masuk berindikasi “ tidak aman “ dengan bentuk MS, tidak lebih dari : a. 30 km/jam b. 60 km/jam c. 45 km/jam d. Sesuai peraturan perjalanan 108. Puncak kecepatan ka setelah menghadapi sinyal keluar berindikasi “ tidak aman “ dengan bentuk MS (btk.92 ) setelah melewati wesel terakhir adalah: a. 30 km/jam b. 60 km/jam c. 45 km/jam d. Sesuai peraturan perjalanan. 109. Salah satu Ketentuan memperlihatkan isyarat perintah masuk adalah: a. Harus diperlihatkan dari wesel ujung yang akan dilalui, pada tempat yang dapat terlihat jelas dari kereta api yang berhenti di muka sinyal masuk. b. Harus diperlihatkan sinyal masuk yang akan dilalui. c. Harus diperlihatkan 100 meter dari sinyal masuk dan 600 meter terlihat oleh masinis d. Harus diperlihatkan 100 meter dari sinyal masuk dan 500 meter terlihat oleh masinis 110. Kecepatan ka yang masuk dengan isyarat perintah masuk adalah : a. 5 km/jam b. 10 km/jam c. 30 km/jam d. Sesuai peraturan perjalanan. ------------------ SELAMAT MENGERJAKAN -------------------
Tolong cantumkan kn jawabannya bang jadi bisa belajar.. trimakash sebelumnya bang..
BalasHapusTolong cantumkan kn jawabannya bang jadi bisa belajar.. trimakash sebelumnya bang..
BalasHapus